web stats

Monday 4 June 2012

BEASISWA KORPRI UNTUK PUTERA-PUTERI PNS GOLONGAN I DAN II


Ada kabar gembira untuk para Pegawai Negeri Sipil (PNS) golongan I dan II. Untuk meringankan beban biaya pendidikan putera dan puterinya, Korpri memberikan beasiswa SMA. Beasiswa ini diperuntukkan bagi putera-puteri PNS golongan I dan II yang duduk di bangku SMA dan perguruan tinggi. Hal ini disampaikan oleh ketua Korpri Gresik, Arsadi melalui kabag Humas Pemkab Gresik, M. Hari Syawaluddin, Senin (18/5).

Menurut Arsadi Pemberian beasiswa ini atas kerjasama Dewan Pengurus Nasional Korpri dan PT Askes (Persero) dalam program Korpri Peduli Pendidikan yang telah diluncurkan di Jakarta saat Hari Pendidikan pekan lalu. Dalam keterangannya Arsadi menjelaskan, Surat dari Dewan pengurus Korpri Jawa Timur bernomer : 076/DPPK/JT-IV/2009 tertanggal 17 April 2009 tentang : Beasiswa bagi putra/putri Anggota Korpri/PNS Gol I & II. Surat ini baru kami terima beberapa saat lalu.

Adapun syarat penerima beasiswa tersebut adalah, putera-puteri anggota Korpri yang duduk dibangku SMA dan mahasiswa dan berprestasi. Untuk pelajar SMA, beasiswa diberikan kepada mereka yang menduduki peringkat 5 besar dikelasnya dengan menunjukkan surat keterangan dari kepala sekolah. Sedangkan begi mahasiswa, dengan menunjukkan bukti IPK minimal 2,75.

Ketua Korpri Gresik yang juga Menjabat Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Gresik menambahkan, menurut Surat dari Dewan Pengurus Nasional Korpri dan Dewan Pengurus Propinsi Jawa Timur, Beasiswa hanya diperuntukkan bagi Mahasiswa dan Pelajar SMA, karena untuk tingkat SD maupun SMP sudah dicukupi oleh dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Jadi bantuan beasiswa Korpri ini untuk meringankan beban PNS gol I dan II untuk pendidikan anak-anaknya yang duduk dibangku SMA dan Mahasiswa. Mengingat mereka denganb golongan tersebut menerima gaji rendah, maka biaya pendidikan pada tingkat tersebut sangat memberatkan bagi mereka Dengan program Korpri Peduli Pendidikan, jangan sampai puteri dan puteri berprestasi dari pegawai bergolongan I dan II, putus sekolah. (sdm, Humas Pemkab Gresik)

0 comments:

Post a Comment

thanks dah koment....